Jasa boga sudah berkembang sejak dulu dan akan berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jasa boga sendiri adalah jasa yang menghasilkan produk nyata yang ditawarkan kepada konsumen.
1.
Pengertian Restaurant
Ketentuan-ketentuan pokok tentang
Restaurant diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan
Telekomunikasi Nomor: KM.95/HK.103/MPPT-87, tentang Ketentuan Usaha dan
Penggolongan Restaurant. Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam Surat
Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata Nomor: Kep.15/U/II/88 tentang
Pelaksanaan Ketentuan Usaha dan Penggolongan Restaurant.
Dalam Surat Keputusan tersebut telah
dijelaskan bahwa: Restaurant adalah salah satu jenis usaha Jasa Pangan yang
bertempat disebagian atau seluruh Bangunan yang Permanent, dilengkapi dengan
Peralatan dan Perlengkapan untuk proses pembuatan, penyajian, penyimpanan dan
penjualan makanan dan minuman bagi umum ditempat usahanya dan memenuhi
ketentuan-ketentuan persyaratan untuk itu. Sedangkan yang dimaksud dengan
Usaha Jasa Pangan adalah Usaha yang menyediakan Jasa Pelayanan Makanan dan
Minuman untuk Umum yang dikelola secara Komersial.
Usaha Restaurant terdiri atas Usaha
Pokok dan Usaha Penunjang. Usaha Pokok Restaurant adalah Usaha Penyediaan dan
Pemberian Jasa Pelayanan Makan dan Minum di Restaurant. Sedangkan yang dimaksud
dengan Usaha Penunjang Restaurant adalah Usaha yang sangat terkait dengan dan
tidak terpisah dengan Usaha Pokok, seperti Penyediaan Jasa Hiburan dan
sebagainya.
.
Jenis-Jenis Restaurant
Jenis restaurant dapat dibedakan
menjadi 2, yaitu :
a.
Restaurant Formal.
b.
Restaurant Non Formal.
- Restaurant Formal Restaurant ini merupakan restaurant yang bersifat eksekutif. Dimana pada restaurant ini para tamu memakai pakaian yang resmi dan rapi, dalam artian menggunakan kemeja, dasi dan juga jas. Selain itu juga menu yang disajikan lebih mewah dan menggunakan system pemesanan (RESERVATION). Restaurant ini juga merupakan restaurant yang memiliki harga yang lebih mahal (berkelas) dan restaurant ini dibuka pada malam hari serta memiliki hiburan-hiburan yang telah ditentukan oleh restaurant itu sendiri. Memiliki tenaga kerja yang terampil dan servicenya lebih mahal.
Contoh Restaurant Formal, yaitu :
a. Main Dinning Room
Adalah Restaurant utama yang
menyajikan makanan yang berkualitas.
b. Supper Club
Adalah Restaurant yang dibuka pada
saat Dinner dengan harga makanan yang sangat mahal.
c. Gourmet
Adalah Restaurant yang menyajikan
makanan yang klasik dan berkelas serta berkualitas.
b.
Restaurant Non Formal
Restaurant ini bersifat lebih santai
dari restaurant formal. Dimana restaurant ini para tamu diperbolehkan memakai
pakaian yang bebas, santai dan tidak perlu melakukan pemesanan sebelumnya, menu
yang telah disajikannya pun telah bervariasi dan restaurant ini dibuka dari
pagi hari hingga malam hari (breakfast, lunch dan dinner). Tidak harus memiliki
keterampilan yang lebih tinggi dan servicenya pun tidak terlalu mahal (mewah).
Contoh Restaurant Non Formal, yaitu
:
a.
Bistro
Adalah Restaurant yang hampir sama
seperti café yang menyediakan makanan dan minuman.
b. Pub
Adalah Restaurant yang menyerupai
bar, dimana disini menjual makanan serta minuman yang beralkohol dan cocktail.
c.
Coffe shop
Adalah Jenis Restaurant yang harga
makanannya lebih murah dan restaurant ini juga melayani breakfast time.
Biasanya jenis restaurant ini di buka selama 24 jam.
d.
Brasserie
Adalah Jenis restauarant yang
menyediakan makanan dengan suasana yang rileks dan santai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar